Perbedaan BANK KONVENSIONAL dan BANK SYARIAH

Perbedaan Bank Konvensional dengan Syariah
Postingan saya kali ini sedikit terkait dengan postingan saya sebelumnya mengenai Resign besar besaran, yakni mengenai Perbankan Konvensional dan Perbankan Syariah. 
Jadi kesimpulan saya kala itu adalah banyaknya yang berhenti menjadi karyawan di Bank karena takut memakan Riba ( hal yang sangat dilarang dalam agama Islam). Selain daripada resign, dan benar benar berhenti dari aktifitas Perbankan, banyak juga yang mencoba berpindah ke Perbankan Syariah, dimana bagi sebagian lain yang benar benar berhenti dari perbankan menyatakan Perbankan syariah masih mengandung unsur Riba.


Nah disini saya tidak akan membahas pertentangan diantara dua kelompok ex- Bankir Konvensional tersebut, jika sahabat infokreditbank penasaran akan hal tersebut, silahkan baca pada postingan saya tersebut.

Untuk Sahabat Infokreditbank disini saya akan mengupas perbedaan perbankan Konvensional dan Perbankan Syariah. Namun secara garis besar, sehingga tidak mendetail seperti di Training ataupun di Kampus yang mengajarkan mengenai Perbankan.

Pertama ada baiknya kita bahas dulu apa asal mula perbankan syariah ini
Perbankan syariah pertama sekali dikembangkan di Indonesia oleh Bank Muammalat, Bank yang dari namanya saja sudah mengambil istilah dalam Bahasa Arab, Bahasa utama dalam beribadah Umat Islam. Kata muamalat itu sendiri berasal dari 

Kata Muammalah yang arti dalam Bahasa Indonesianya adalah Jual Beli. Dari sinilah setelah Bank Bank lain melihat prospek yang bagus dari Bisnis Syariah, akhirnya saat ini hampir semua Bank, Bank Pemerintah ataupun swasta mulai mendirikan Unit Bisnis Syariah, baik sebagai sebuah Divisi, Direktorat, hingga Anak Perusahaan (seperti : Syariah Mandiri dan BNI Syariah)

Lalu apa saja perbedaannya :

1. Istilah yang dipakai
Perbedaannya menurut saya sampai saat ini hanyalah istilah, karena tahapan tahapannya masih sama, yakni adanya pengikatan kredit (syariah : Mudharabah, musyarakah, murabahah), adanya Bunga (Syariah : Nisbah)

2. Pola Perhitungan Bunga
Pada pola perhitungan bunga ada beberapa perbedaan,yakni : 
a. Perlakuan bunga, pada Bank Syariah, bunga yang disepakati itu akan lebur menjadi pokok pinjaman (karena dihitung sebagai bagi hasil), sehingga jika dalam perhitungan Konvensional Pokok + Bunga (misal) adalah 50 Juta. Maka pada Bank Syariah, 50 Juta itu setelah kredit berjalan akan dihitung sebagai Pokok seluruhnya
b. Angka Rasio Nisbah (konvensional : Bunga). Dari Nisbah tadi angka rasionya (persen)tidak akan berubah selama masa pinjaman. Berbeda dengan Bank Konvensional yang dapat berubah - ubah sesuai dengan SBI (Suku Bunga Bank Indonesia)

Demikian sahabat Infokreditbank, pengetahuan saya tentang perbedaan antara Bank Konvensional dengan Bank Syariah sampai saat ini. Jika ada yang salah, silahkan sampaikan kritik di kolom komentar

Untuk pembahasan mendetail mengenai Perbankan Syariah akan saya kupas pada postingan lainnya.

No comments:

Post a Comment