Dua Produk Utama Bank || Memahami Bisnis Bank

Ini mungkin tidak terlalu penting untuk diketahui Sahabat Infokredtibank. Cuma saya rasa, untuk menambah pengetahuan masyarakat umum, khususnya sahabat Infokreditbank ya sah sah saja. Karena memang sudah seharusnya masyarakat tahu dengan "Siapa" mereka berurusan dan bagaimana "mereka" bekerja.

Jadi ini memang sangat fundamental, dan bahkan hal paling pertama insan insan perbankan harus ketahui. Dalam pengertian Bank, Bank dikatakan sebagai lembaga intermediasi, walaupun sekarang ini bukan Bank saja yang menjalankan fungsi ini.

Jadi, Intermediasi yang dimaksud disini adalah penghubung atau jembatan antara pihak pihak yang terkait dengan Bank itu sendiri. Dalam pelajaran di sekolah atau kampus kita memahami bahwa pihak terkait tersebut dikatakan juga sebagai Stakeholder.

Lalu siapa saja Stakeholder di Bank ?

Tentunya ada beberapa pihak selayaknya sebuah Perusahaan, yakni :
  1. Nasabah (Baik Kreditur ataupun Debitur)
  2. Karyawan Bank itu sendiri (Mulai dari Komisaris, Direksi, Kepala Divisi, hingga level paling bawah)
  3. Pemegang Saham (atau pemilik modal)
  4. Regulator (Saat ini Ojk, dahulu sebelum ada OJK, fungsi pengawasan nya masih ada di BI)
Dan ini salah satu pembeda Bank (juga lembaga keuangan lain) dengan perusahaan di luar bidang keuangan. Dimana segala aktivitas Lembaga Keuangan haruslah mengikuti ketentuan dan atau aturan dari regulator.

Bank bertugas memfasilitasi kepentingan semua Stakeholder. Nah.., sekarang kita masuk dalam Dua Produk utama Bank,

Produk Pertama adalah Simpanan (Savings). Simpanan ini telah diturunkan menjadi beberapa produk turunan, yaitu :
1. Tabungan
2. Deposito
Dan beberapa jenis lagi produk simpanan yang ada di Bank, untuk tabungan dan Deposito sendiri seperti yang kita ketahui bersama juga memilki varian varian lagi. Fungsi produk simpanan ini adalah memastikan aliran Dana Masuk ke Bank tetap lancar.

Produk Kedua adalah Pinjaman, nah pinjaman ini yang umum kita kenal dengan Kredit. Kredit juga ada bermacam jenis, seperti :
1. Kredit Angsuran Berjangka
Dan lain lain juga sesuai kebijakan Bank masing masing menerbitkan Produk Kredit apa dan bagaimana mekanismenya.

Kedua Produk tersebutlah yang menjadi Tulang Punggung Bisnis Perbankan. Karena sebagai lembaga Intermediasi, Bank harus dapat Mencari Uang dan Menyalurkan Uang yang di peroleh tersebut. Untuk Nasabah yang melakukan penyimpanan atau disebut juga Kreditur Bank memberikan Imbal Jasa dalam bentuk hasil Investasi dari Simpanan nya tersebut. Sementara untuk Nasabah yang meminta atau mengajukan Pinjaman yang disebut juga dengan Debitur Bank meminta Bunga atau Imbal Hasil dari Pinjaman yang diperoleh tersebut.

Dari selisih Bunga Simpanan Vs Bunga Pinjaman inilah Bank akan mendapatkan keuntungan. Keuntungan inilah yang akan dibagikan kepada Karyawan dan Pemegang Saham (tentunya Karyawan dalam bentuk gaji dan Pemegang saham dalam bentuk Deviden).

Untuk Simulasi nya lebih kurang seperti ini, kita anggap di Bank X ini hanya ada 1 produk tabungan dan 1 produk pinjaman.

Bunga Tabungan : 8% (Efektif per tahun)
Bunga Pinjaman : 2% (Flat per bulan)
Karena satuannya tidak sama, maka akan kita samakan terlebih dahulu
Flat     > Efektif
Bulan > Tahun
Perubahannya tidak langsung di kali dengan 12 karena ada perubahan Flat ke Efektif. Sementara untuk perubahan ini sendiri, biasanya tiap Bank punya sistem atau persamaan sendiri untuk menghitung nya.
Mari kita hitung dengan angka konstanta yang pernah saya pelajari yakni di angka 1,84. Maka perhitungan nya adalah 2% x 1.84 x 12 bulan, maka bunga pinjaman nya adalah : 44,16%

44,16% Inilah yang akan dijadikan dasar perhitungan Bunga pinjaman bagi Nasabah Bank X. Lebih kurang perhitungan nya adalah sebagai berikut :

Pinjaman      : 44,16%
Tabungan     :   8,00%
K. Kotor        : 36,16%
Operasional :10,00%
Gaji, dll          :15,00%
K. Bersih       :11,16%

11,16% inilah yang akan menjadi asset tambahan Bank atau dibagi sebagian sebagai Deviden kepada para pemegang saham.

Oke Sahabat Infokreditbank !?!
Lebih kurang seperti itu ya perhitungan nya, walaupun fakta di lapangan nya lebih kecil, karena disini saya tidak memasukkan faktor pengurang dari Kredit Bermasalah, dan Faktor Penambah seperti Keuntungan Operasional (Biaya Admin, dll)

No comments:

Post a Comment