Penyebab Kredit Macet di Bank, Mulai dari Character hingga Penggunaan Pinjaman

Pada suatu ketika, saat saya masih bertugas di salah satu Bank Swasta Nasional di akhir bulan saya ikut Task Force Penagihan di suatu daerah di Sumatera Utara, saat itu saya sudah di amanahkan sebagai Regional Sales Manajer untuk Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut)

Saya bertanya kepada salah satu nasabah, "Pak.., kok bisa nunggak ?" Si bapak dengan nada rendah dan sedikit terbata bata menjawab "Gitulah pak.., udah Takdir." Jadi pertanyaan bagi saya, "Apakah semua yang menunggak itu karena takdir ?" 

Jawaban saya adalah YA BISA..!!, tapi tidak semua, ada beberapa hal yang disebabkan Takdir, yakni :

 1. Bencana Alam, Bencana Alam ini memang merupakan salah satu sebab terjadinya tunggakan, seperti ketika meletus nya gunung merapi di Jogja. Nah untuk ini biasanya dari pihak Bank menetapkan yang namanya Force Majeur, yakni keadaan Diluar kebiasaan, sehingga Bank langsung memberikan Program Keringanan, baik itu Penundaan Pembayaran Total Angsuran, ataupun hanya Angsuran Pokok atau Angsuran Bunga, ataupun Program Restrukturisasi Kredit

 2. Krisis Ekonomi, Hal ini juga sudah pernah terjadi di beberapa tahun yang lalu, dan ada beberapa kali kejadian, yang saya ingat betul adalah di tahun 2003 dan 2008 ketika harga sawit anjlok di Indonesia. Nah.., pada saat itu semua Bank langsung serentak menjalankan program restrukturisasi kepada seluruh Nasabah yang memiliki sumber penghasilan dari Kelapa Sawit.

Juga baru baru ini yang masih sangat segar di ingatan kita dan bahkan masih berlangsung hingga saat ini, yaitu Program Relaksasi Kredit yang diberikan Pemerintah sebagai akibat dari Pandemi yang menyerang saat ini.

Selain dari dua hal diatas, TIDAK ADA YANG NAMA NYA TAKDIR sebagai penyebab tunggakan. Lalu jika bukan takdir apa dong..??

Ada beberapa klasifikasi penyebab tunggakan yang ada di Bisnis Bank (Perbankan), kita bahas secara umum dulu, 

 1. Bad Character

Untuk Bad Character, ini biasanya terjadi karena kesalahan penilaian atau Verifikasi Character di awal saat proses pengajuan kredit. Bad Character ini biasa nya di tandai dengan masih adanya kemampuan membayar namun sering menunda atau mendahulukan uang yang ada untuk hal ini ketimbang angsuran pinjamannya.

 2. Kemampuan Bayar Tidak Sesuai atau Menurun.

Sementara untuk kemampuan bayar menurun, ini umumnya disebabkan penyalah gunaan dana pencairan pinjaman, sehingga hitungan awal saat pengajuan pinjaman menjadi berubah.

Secara Khusus, Bank Membagi permasalahan penyebab tunggakan ini menjadi :

 1. Side Streaming
 2. Over Leverage
 3. Skip

Nah kita akan jelaskan poin per poin dibawah ini :

Side Streaming adalah penyalah gunaan pinjaman atau penggunaan Dana Pinjaman bukan untuk tujuan yang sebenarnya. Contoh : Pengajuan pinjaman awalnya untuk perluasan tempat usaha (tujuan : Investasi), namun dikarenakan satu dan lain hal, Dana yang dicairkan tersebut digunakan untuk membeli Mobil Baru, nah hal inilah yang dikatakan sebagai Side Streaming.

Over Leverage, hal ini terjadi ketika si Debitur atau Peminjam memiliki banyak "kewajiban" atau pembayaran yang harus dilakukan setelah kredit dicairkan, karena asumsi nya saat kredit dicairkan, perhitungan angsuran nya sudah fix dengan kemampuan bayar nya. Jadi kebanyakan dari kita suka "tergoda" dengan pinjaman pinjaman baru setelah mendapatkan pinjaman yang tanpa di sadari menambah beban keuangan yang harus kita bayarkan setiap bulan nya.

SKIP, nah Skip ini adalah istilah untuk nasabah atau Debitur yang "Melarikan Diri" dari kewajiban nya untuk membayar angsuran pinjaman nya. Ini jangan di lakukan ya sahabat Infokreditbank, karena anda lari kemanapun akan dikejar oleh Pihak Bank (Kreditur).

No comments:

Post a Comment