Skala Kredit di Bank

Pada umumnya kita mengenal kredit dibagi dalam 2 macam :
1. Kredit dengan Agunan / Jaminan
2. Kredit tanpa Agunan (KTA)

Apakah yg disebut dengan Agunan?
Agunan adalah suatu bentuk asset/bergerak atau tidak bergerak yang digunakan sebagai second way out jika terjadi wanprestasi atau kegagalan bayar terhadap suatu Kredit atau pinjaman, sehingga pada umumnya nilai agunan diwajibkan lebih tinggi dari nilai penilaian bank. untuk batas nilai jaminan yang dapat dihitung sebagai penjamin nilai hutang, tiap bank memberikan rate berbeda tergantung jenis pinjaman, jenis jaminan dan juga tujuan pinjamannya, dan batas nilai ini juga diberikan istilah yang berbeda - beda di tiap bank.


Namun istilah yang paling umum dipakai adalah LTV (Loan To Value), dimana besarnya kredit/pinjaman dibandingkan dengan nilai jaminan, baik 70%, 50$ dan bahkan bisa mncapai 90%.
Dengan ilustarsi sbb :
Jika debitur A mengajukan pinjaman sebesar Rp.150 Jt, Deb A mengagunkan rumahnya sebagai agunan di bank, setelah perhitungan pendapatan dan info karakter di peroleh, maka dilanjutkan untuk perhitungan agunan di Bank tempat A mengajukan pinjaman dikenakan LTV sebesar 70% dengan harga rumah sebesar 500 Jt, SEHINGGA : dengan LTV 70% maka nilai agunan yang dapat diberikan adalah sebesar 500 Jt x 70% = 350 Jt.

Setiap pengajuan pinjaman ke Bank manapun selain ia memiliki agunan yang cukup (sesuai LTV), selain dari masalah agunan, bank juga akan mencari track record pinjaman sebelumnya dan juga kemampuan bayar (dari perhitungan pendapatan)

Sekarang mari kita masuk ke jenis - jenis kredit :
Saat ini banyak bank belum memiliki seluruh segmen kredit ini, bahkan ada bank yang mengkhususkan diri hanya di 1 segmen saja.

1. Kredit Mikro (UMK - Usaha Mikro Kecil)
Usaha Mikro dan Kecil ini biasanya didominasi kredit ke warung - warung kelontong dan usaha - usaha mikro lainnya, dengan jumlah range pinjaman relatif kecil (tergantung Bank )

2. Kredit Kecil (UKM - Usaha Kecil Menengah)
Segmen kredit ini setingkat lebih tinggi dari kredit mikro, biasanya diliputi dengan persyaratan yang lebih banyak dan waktu proses yg lebih lama, namun jumlah pinjaman yg diberikan pun lebih besar dari segmen Mikro Kecil.

3. Kredit Korporasi (Corporate)
Segmen ini lebih tinggi dari segmen UKM dengan jumlah pinjaman yang lebih tinggi dan target market (pasar) nya lebih terkhusus, pembiayaan segmen ini pada umumnya hanya ke perusahaan perusahaan tertentu.

4. Kredit komersil
Untuk segmen ini, setahu blogger merupakan tingkat yang tertinggi -Selain kredit sindikasi, karena kredit sindikasi adalah kredit oleh lebih dari 1 bank-

Jika ada para pembaca yang dapat memberikan masukan mengenai kredit komersil ataupun tambahan / kritik atas keseluruhan tulisan, mohon tinggal kan pada kolom komen.

No comments:

Post a Comment