Apa itu Sekuritas dan Apa itu Rekening Sekuritas

Sudah tahu Rekening Sekuritas ?

Sebelum masuk kesana, saya akan menjelaskan dulu apa itu Sekuritas. Istilah Sekuritas atau kata sekuritas adalah hal yang penting dalam kegiatan investasi, khususnya saham. Sekuritas adalah badan / perusahaan yang menjadi channel masyarakat luas untuk bertransaksi (Jual/Beli) Saham, Valas (Valuta Asing) dan Komoditi di Bursa Efek / Pasar Modal.

Rekening Sekuritas dan Perusahaan sekuritas

Sekuritas ini juga ada badan pengawas dan regulatornya seperti Bank yakni, KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia), lembaga ini bersama 2 Lembaga lain yakni :

1. BEI (Bursa Efek Indonesia)

2. KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia)

Ketiga perusahaan ini menerapkan transaksi perdagangan dan penyelesaian Efek tanpa warkat (scripless trading) di Pasar Modal Indonesia. Lalu di Sekuritas dikenal ada 3 jenis rekening atau akun (untuk setiap individu yang ingin bertransaksi di Bursa Efek), ketiga rekening / Akun tersebut adalah :

  1. Rekening Sekuritas, Rekening dari BEI yang dimiliki oleh setiap Perusahaan Sekuritas
  2. Rekening Penerimaan Dana atau hasil investasi, baik berupa deviden (pembagian keuntungan perusahaan) ataupun penjualan saham yang dimiliki
  3. Rekening Investasi, yakni rekening yang digunakan untuk transaksi pembelian saham, valas dan komoditi tadi

Setiap orang (anggota masyarakat) yang ingin bertransaksi di Bursa Efek akan memiliki 3 rekening ini, dan biasanya akan langsung di daftarkan oleh perusahaan sekuritas ketika mendaftar di Perusahaan Sekuritas tersebut. Lalu untuk rekening sekuritas, saat ini sudah banyak Bank yang menyediakan rekening sekuritas, karena memang sudah banyak juga Bank yang mendirikan Perusahaan Sekuritasnya sendiri. Beberapa diantaranya adalah :

 1. BRI Danareksa Sekuritas

 2. BNI Sekuritas

 3. Mandiri Sekuritas

Dan masih banyak lagi yang bisa Sahabat Infokreditbank temukan di Internet, bahkan ada beberapa yang menggunakan nama dalam Bahasa Inggris, seperti Midtou Aryacom Futures, Best Profit dan lain sebagainya.

Lalu bagaimana cara memilih perusahaan sekuritas yang tepat ?

Ada beberapa point pertimbangan yang harus dilihat untuk di pertimbangkan, yakni :

 1. Izin operasi, lihat apakah perusahaan ini memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bapepam (Badan Pengawasan Pasar Modal)

 2. Anggota BEI (Bursa Efek Indonesia), hal ini juga menandakan bahwa perusahaan tersebut memiliki Pialang (Broker) yang berkedudukan di Bursa Efek untuk melakukan transaksi dari Perusahaannya.

 3. Track Record, bagaimana catatan kinerja nya selama ini, untuk ini sahabat infokreditbank dapat melakukan tracing di Internet, termasuk pendapat pendapat orang mengenai perusahaan tersebut

 4. Tarif / Fee, Dalam setiap transaksi (Beli atau Jual) biasanya perusahaan sekuritas menerapkan atau Tarif sebagai pengganti jasa pengelolaan Dana yang di kelola

 5. Setoran Awal pembukaan rekening sekuritas (maksud saya adalah rekening investasi nya), tiap Bank (Perusahaan Sekuritas Milik Bank) biasanya membuat syarat setoran minimum yang berbeda, untuk ini Sahabat bisa lihat di website resmi masing masing Perusahaan.

Nah.. saya cukupkan di 5 poin dulu, dimana ke 5 poin tersebut adalah yang paling fundamental untuk dipertimbangkan dalam memilih perusahaan sekuritas. Bagi sahabat infokreditbank yang memiliki info berbeda dengan yang saya sampaikan, atau ingin melengkapi keterangan saya diatas, silahkan sampaikan di kolom komentar.

No comments:

Post a Comment