Baloon Payment || Baloon Payment adalah.... (Wajib Baca kalau mau tahu...!!!)

Mungkin istilah Baloon Payment ini belum pernah sama sekali sahabat Infokreditbank dengar, angsuran Baloon Payment ini umumnya digunakan sebagai salah satu pola angsuran dalam penanganan kredit bermasalah, masuk kedalam salah satu program Restrukturisasi, dengan tujuan tidak lain adalah untuk meringankan Nasabah membayar angsuran dalam keadaan sulit sekalipun.

Saya tidak tahu istilah ini mulai di populerkan kapan dan oleh Bank apa, yang pasti di salah satu Bank yang pernah saya "ikuti" ada menggunakan istilah ini. Jika dilihat dari namanya Baloon Payment dapat diartikan dengan Pembayaran Balon. Kita semua pasti mengetahui benda yang bernama balon, besar di ujung dan kecil di pangkal, nah... Pembayaran angsuran yang di gunakan di Pola Pembayaran ini adalah sangat tepat mirip seperti balon, yakni kecil di awal lalu besar di akhir, atau jika langsung diterapkan dalam angsuran, kecil di awal namun pada akhirnya menjadi Besar.

Lalu bagaimana penerapan aktualnya di perhitungan Angsuran ?

Pada perhitungan angsuran, pihak Bank akan menghitung terlebih dahulu kemampuan pembayaran customer di saat sekarang, misal di dapat angka Rp.300.000,00 dari angka tersebut Bank akan menghitung dari sisa Pinjaman yang masih berjalan kira kira berapa lama tenor yang dibutuhkan agar pinjaman tersebut mendapatkan pengurangan pokok yang cukup besar. Namun, ada juga Bank yang melakukan perkiraan atau bahkan bertanya kepada Nasabah kira kira berapa lama Tenor untuk Baloon Payment ini akan dijalankan. Lalu sisa pokok yang diperoleh setelah masa ini berakhir akan dilunasi langsung oleh nasabah, dan biasanya di tuliskan dalam Perjanjian Kredit baru untuk proses Restrukturisasi ini berlangsung

Saat ini, yang saya ketahui, pola angsuran seperti ini tidak lagi hanya dipergunakan pada penanganan Restrukturisasi, namun ada beberapa lembaga pinjaman untuk pembelian kendaraan bermotor (Multi Finance) menggunakan pola ini untuk menarik Customer atau Nasabah yang ingin membeli kendaraan bermotor, sehingga angsuran yang akan dibayar menjadi sangat kecil

Bagaimana Ilustrasi Perhitungannya ?

Pada ilustrasi diatas, ada skenario Restrukturisasi dimana sisa pinjaman saat Restruktur dilakukan, di asumsikan tepat di angka Rp.23.000.000,00 dan yang bersangkutan hanya memiliki kemampuan bayar di Rp.300.000,00 dan tenor atau masa pinjaman setelah restruktur yang dinyatakan nasabah akan dapat memulihkan kembali usahanya adalah selama 24 Bulan. Sehingga diambil lah angka angsuran yang mendekati. Asumsi berikutnya adalah bunga yang diberikan sudah diturunkan dari bunga sebelumnya (misal : 2,5%)

Dapat kita lihat pada ilustrasi diatas, bahwa sisa pinjamannya di 24 Bulan, masih ada sebesar Rp.22.219.272,00 dan angka inilah yang akan di tindak lanjuti di akhir masa 24 Bulan tersebut. Ada beberapa pilihan yang dapat dilakukan untuk angka tersebut, yakni :
1. Dilunasi
2. Normalisasi, yakni angsuran akan dikembalikan kepada angsuran sebelum Restruktur dilakukan
3. Dilakukan Baloon Payment periode selanjutnya

Untuk penentuan keputusan dari 3 jenis pilihan tersebut, ditentukan atas kesepakatan dari Pihak Bank dan Debitur, dan perlu dicatat bahwa tidak semua Bank memberikan ketiga pilihan tersebut, bahkan tidak semua Bank menerapkan pola angsuran seperti ini.

No comments:

Post a Comment